Arti Asuransi, Faktor, Manfaat dan Tipenya
Arti Asuransi, Faktor, Manfaat dan Tipenya (Credit: rawpixel on freepik) |
Cari tahu tentang arti asuransi, faktor, manfaat dan tipenya untuk kamu yang ingin membeli produk pertanggungan yang aman dan terjangkau.
Pastinya telah tidak aneh lagi bagi kita jika mendengar kata asuransi. Tapi sangat disayangkan kata asuransi ini cenderung mempunyai implikasi yang negatif. Terutama apabila kita mendengar kata agen asuransi, biasanya kita sering kali menghindarinya.
Kenapa? Karena sifat alaminya manusia itu terkadang menghindari apa yang tidak dimengerti. Bukan begitu?
Lalu sebenarnya apakah maksud yang sesungguhnya dari asuransi itu? Ayo kita simak arti asuransi, faktor, manfaat dan tipenya dalam artikel yang akan kita uraikan di bawah ini.
Arti Asuransi
Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian antara dua belah pihak, yaitu pihak tertanggung dan pihak penanggung, di mana pihak tertanggung bersedia membayar sebuah iuran kepada pihak penanggung untuk menerima suatu wujud ganti rugi atas risiko keuangan yang dapat terjadi secara tidak terduga.
Dalam situasi masyarakat yang telah modern, pihak penanggung bermakna firma asuransi yang ada, sementara pihak tertanggung ialah pelanggannya.
Asuransi mengikuti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Asuransi (kata kerja), adalah pertanggungan (perjanjian antara 2 pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat).
Sedangkan arti asuransi mengikuti para ahli yaitu:
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian:
Asuransi adalah perjanjian antara 2 pihak, yaitu firma asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh firma asuransi sebagai imbalan untuk:
a. Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
b. Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Apa Saja Faktor-Faktor Asuransi?
Faktor-Faktor Asuransi (Credit: rawpixel on freepik) |
Terdapat 3 faktor pokok yang semestinya ada di dalam asuransi adalah: premi asuransi, polis asuransi, dan klaim asuransi.
Premi (setoran) asuransi adalah iuran anggaran yang wajib dibayarkan oleh pelanggan selama rentang waktu yang telah disepakati. Umumnya premi ini dibayarkan secara bulanan, semesteran, sampai tahunan.
Polis asuransi adalah dokumen legal yang mengendalikan perihal perjanjian asuransi. Mulai dari kadar manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, sampai pengecualian risiko yang tak ditanggung oleh asuransi.
Polis asuransi bersifat sah dan mengikat secara undang-undang. Apabila ada pihak yang menyalahi regulasi yang tercantum dalam polis, maka pihak lainnya mempunyai hak untuk menghentikan kerja sama atau pun menggugat pihak yang tercantum.
Klaim asuransi adalah pelaksanaan pengajuan sah terhadap pihak firma asuransi dikala pelanggan mengalami risiko yang ditanggung dalam polis asuransi. Apabila klaim asuransi yang dihasilkan cocok dengan ketetapan yang tertera dalam polis, karenanya firma asuransi wajib memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas risiko keuangan yang dialami pelanggan.
Jadi Apa Manfaat Asuransi?
Manfaat asuransi yang pokok adalah untuk menolong kita memecahkan risiko tidak terduga dalam perjalanan hidup. Asuransi memang bukan sebagai jaminan bahwa risiko hal yang demikian itu akan sirna, namun setidaknya kita dapat memperkecil kerugian keuangan yang mungkin akan memberikan dampak bahaya dari hal yang tidak terduga.
Perlu kita ingat juga bahwa manfaat asuransi bukanlah sebagai suatu kepastian bahwa uang kita akan kembali dan dalam kondisi dengan jumlah lebih besar. Sebab peran pokok dari asuransi yang sebetulnya bukanlah untuk menerima uang lebih banyak seperti investasi, melainkan lebih terkonsentrasi pada perlindungan atas risiko yang tak dapat kita prediksi di masa yang akan datang.
Dengan kata lain, asuransi adalah metode kita untuk mempersiapkan hal yang tak dapat kita persiapkan secara tiba-tiba. Mulai dari risiko kecelakaan, risiko jatuh sakit, sampai risiko kehilangan pencari mata pencaharian pokok dalam keluarga. Semuanya ini risiko yang bisa ditanggulangi oleh asuransi.
Apa Saja Tipe-Tipe Asuransi Itu?
Apa Saja Tipe-Tipe Asuransi Itu? (Credit: rawpixel on freepik) |
Ada banyak tipe asuransi yang tersedia. Risiko yang dilindungi tiap-tiap asuransi berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya dibawah ini merupakan sebagian tipe asuransi yang paling lazim dimiliki orang, adalah:
1. Asuransi Kesehatan
Dengan risiko penyakit yang dapat terjadi pada siapa pun dan dengan tarif kesehatan yang senantiasa meningkat, tak aneh lagi apabila tipe asuransi yang satu ini demikian populer. Dalam asuransi kesehatan umumnya meliputi asuransi rawat inap dan asuransi rawat jalan, serta asuransi kesehatan dengan bantuan per hari.
2. Asuransi Jiwa
Umumnya diterapkan untuk menjaga dari risiko meninggal dunia bagi para pencari mata pencaharian pokok di dalam keluarga.
3. Asuransi Pendidikan
Menabung untuk uang pendidikan yang semakin tinggi pasti akan terasa susah dan memberatkan, sebab itu tak ada salahnya seandainya kita mengawali menabung dengan asuransi pendidikan untuk buah hati kita.
4. Asuransi Rumah
Rumah yakni salah satu keperluan primer. Tak cuma kita, tetapi barang yang kita miliki juga bahkan dapat mengalami risiko. Oleh sebab itu, asuransi rumah bisa menjamin kerusakan dadakan yang mungkin terjadi pada rumah, seperti kebakaran, pencurian harta benda, dan lainnya sebagainya.
5. Asuransi Kendaraan
Sama seperti rumah, kendaraan juga rentan mengalami kerusakan yang tidak terduga, umpamanya risiko kecelakaan lalu lintas atau pencurian kendaraan.
6. Asuransi Kecelakaan
Selain kendaraan bermotor, kita juga butuh menjaga diri sendiri dari risiko keuangan berupa kecelakaan. Apabila kendaraan bermotor kita perlu servis, maka kita sebagai pengendara akan memerlukan uang medis untuk risiko dari kecelakaan yang mungkin terjadi.
7. Asuransi Penyakit Kritis
Meskipun kita mencoba untuk hidup sesehat mungkin, tiap-tiap orang pasti sama memiliki risiko untuk terkena penyakit serius. Mulai dari kanker, stroke, sampai penyakit jantung, seluruh penyakit serius ini bersifat tidak terduga. Tarif untuk membayar tagihan rumah sakitnya bahkan tak sedikit, oleh sebab itu kita juga mungkin memerlukan asuransi penyakit kritis.
8. Asuransi Perjalanan
Lazimnya tipe asuransi yang satu ini dipasarkan berbarengan dengan karcis kendaraan yang kita beli. Apakah itu kereta, kapal, ataupun pesawat, semuanya memiliki alternatif asuransi perjalanan untuk kerusakan pada bagasi atau proteksi delay.
Tipe asuransi yang kita pilih pasti akan berbeda-beda untuk tiap-tiap orang. Hal ini dikarenakan ada Sebagian tipe asuransi yang bersifat primer dan lebih diperlukan, seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, tetapi ada juga yang bersifat sekunder, seperti asuransi pendidikan atau asuransi kendaraan.
Hal ini dikarenakan tidak seluruh orang telah memiliki buah hati atau memiliki kendaraan. Namun seluruh orang tentunya memiliki risiko sakit, apakah itu muda maupun tua.
Penutup
Demikian lah uraian mengenai arti asuransi, faktor, manfaat dan tipenya yang bisa kami sampaikan. Ternyata dengan asuransi ini kita bisa mendapatkan manfaat yang akan berguna jika terjadi hal-hal yang diluar dugaan.
Tinggal kita yang menentukan asuransi mana yang cocok dan sesuai dengan hati untuk dipakai. Untuk yang mempunyai pengalaman lebih dalam penggunaan asuransi ini dapat kamu tambahkan di kolom komentar. Semoga bermanfaat.